Waspada dan Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong
Investasi bodong alias investasi bohongan sudah banyak memakan korban. Dari rakyat biasa sampai artis dan pejabat, banyak yang terperdaya. Masih ingat kan kasus penipuan investasi QSAR, Add Farm, TVI express atau Speedline? Kasus terkini adalah Koperasi Langit Biru dan investasi di bursa berjangka yang menawarkan saham preferen atas pertambangan-pertambangan emas di luar negeri.
Kenapa
pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap penipuan model begini
padahal sudah banyak korban? Sebenarnya, bukan salah pemerintah juga.
Rakyatnya saja yang kurang rajin mencari informasi sebelum berinvestasi.
Padahal di internet, semua informasi bisa di dapat dengan mudah. Jangan
karena yang menawarkan investasi ini adalah teman/kerabat yang sudah
dikenal lama, langsung percaya begitu saja.
Berikut ini ciri-ciri investasi bodong:
1. Tidak tercatat
Usaha
yang tidak sah, tidak tercatat di badan-badan pengawas investasi
pemerintah diantaranya BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan) dan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi). Untuk itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di suatu
usaha, masyarakat diharapkan untuk mengecek dulu apakah usaha tersebut
sudah terdaftar di lembaga-lembaga yang berwenang.
2. Berkantor pusat atau menjalankan usaha di luar negeri
Usaha
yang memiliki kantor pusat atau usaha yang dijalankan diluar Indonesia
tentu saja menyulitkan bagi member-nya untuk mengecek keberadaannya.
Beberapa bahkan setelah ditelusuri hanya berupa virtual office.
3. Menggunakan skema Ponzi
Rata-rata
penipuan investasi itu menggunakan skema Ponzi. PONZI adalah mekanisme
money game piramida, dimana member lama mendapat keuntungan dari setoran
member baru. Tidak ada kegiatan bisnis riil di situ. Terkadang,
kalaupun ada barang yang diperjualbelikan, harganya sangat mahal bila
dibandingkan barang sejenis di pasaran.
4. Mengklaim usaha syariah tetapi tidak syar'i
Kejanggalan
lainnya adalah menggunakan embel-embel "syariah" tetapi tidak
menjalankan usaha yang sesuai dengan syari'at Islam, misalnya memberikan
riba. Dikategorikan riba karena memberikan iming-iming hasil yang pasti
dari usaha yang tidak pasti hasilnya.
5. Menjanjikan laba yang sangat tinggi
Satu
hal yang paling mencolok dari investasi bodong ini adalah hasil yang
dijanjikan sangat fantastis. Rata-rata keuntungan suatu investasi yang
wajar adalah sekitar 20%-30% per tahun. Tapi investasi bohongan
memberikan janji keuntungan berkali-kali lipat PER BULAN. Logikanya,
kalau memang benar investasi tersebut menghasilkan sedemikian besarnya,
maka dalam waktu singkat harusnya akan lahir banyak OKB (Orang Kaya
Baru) dimana-mana.
Perlu
diingat, usaha yang berkantor pusat diluar negeri tidak selalu berarti
penipuan. Ada banyak juga MLM dari luar yang memang menjalankan bisnis
riil dan anggotanya mendapat keuntungan dari hasil penjualan produknya.
#Gerakan Emas Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar