Jumat, 03 Mei 2013

KELEBIHAN EMAS

                                 KELEBIHAN EMAS SEBAGAI MEDIA INVESTASI


Dengan banyaknya penjelasan mengenai manfaat emas sebagai media investasi semoga dapat menambah keyakinan kita semua untuk melangkah dalam investasi emas sebagai lindung nilai terhadap asset yang kita miliki khususnya disaat kita masih mampu untuk bekerja dan memiliki penghasilan. Sebagai penekanan, di bawah ini adalah penjelasan kelebihan emas sebagai media investasi :

a.  Likuiditasnya, ingat setiap kita akan melakukan investasi dalam bentuk apa pun selalu fikirkan tingkat likuditasnya artinya perhatikan tingkat kemudahanya dalam menjual asset kita dalam bentuk uang. Karena tujuan kita melakukan investasi, tentu suatu saat pasti akan datang masanya untuk kita uangkan saat kita butuh terhadap suatu hal.
   
Contoh : kita butuh untuk kebutuhan biaya rumah sakit jelas kalau kita punya simpanan emas tinggal pergi ke toko emas maka langsung dapat saat itu juga uangnya dalam hitungan menit, coba bandingkan bila kita menyimpanya dalam bentuk tanah atau property butuh waktu lama,  bahkan saham sekali pun karena aturan yang ditetapkan di Indoensia ketika kita melepas saham maka uang hasil penjualan saham baru bisa diambil 3 hari setelah transaksi dilaksanakan.

b. Tidak terpengaruh inflasi, bagaimanapun kondisi perekonomian negara kita, emas tetap akan menyesuaikan kondisi perekonomian kita dari sisi nilai, makanya emas bisa dikatakan dapat membuat kita tetap kaya. Dengan kata lain emas merupakan asset yang berada diluar sitem perbankan dunia, sehingga tidak terpengaruh oleh kebijakan moneter negara jika terjadi krisis moneter, perlu diingat pemerintah Indonesia pernah memberikan wacana akan melakukan denominasi rupiah pada tahun 2014, nah kalau kondisi demikian hindari menyimpan rupiah karena kita belum bisa mengetahui sebesar apa dampak inflasi pada tahun 2014 tersebut.

c. Nilainya tidak ditentukan oleh pemerintah, nominal harga emas untuk Indonesia semua mengacu pada harga emas yang dikeluarkan oleh ANTAM, sedangkan ANTAM sendiri pun mengeluarkan harga emas dalam mata uang rupiah yang mengacu pada harga emas dunia dan nilai Rupiah terhadap dolar Amerika, sehingga secara tidak langsung harga emas di Indonesia sudah mempertimbangkan dua aspek yaitu aspek kelangkaan emas di dunia dan aspek nilai mata uang dolar Amerika. Artinya walaupun nilai kurs dolar Amerika turun dibanding dengan nilai rupiah belum tentu harga emas turun.
 

Investasi emas sangat disarankan sebagai tabungan masa depan atau sebagai cadangan dana untuk tujuan-tujuan tertentu seperti Ongkos Naik Haji (ONH), biaya pendidikan, dan keperluan-keperluan yang sifatnya yang akan datang. Di bawah ini adalah Ilustrasi Emas sebagai Tabungan Haji.

         2007                                                     2013
ONH dalam Rupiah      Rp. 27.000.000,-        Rp.34.000.000,-
Harga Emas               Rp.     200.000/gr       Rp.    500.000,-
ONH dalam Emas                  135 gram               68 gram


 Perbandingan Investasi Emas, Tabungan dan Deposito
 
Itulah bedanya emas dengan jenis investasi lainya, karena orang yakin kalaupun ada saatnya turun karena akan adanya profit taking dari “pemain emas” dunia yang berspekulasi terhadap kondisi ini, tetapi investor emas yang untuk jangka panjang tidak akan khawatir karena dengan banyak bukti baik statistik maupun sejarah emas akan tetap diburu sepanjang masa karena EMAS adalah “uang yang sesungguhnya”.

#Gerakan Emas Indonesia 

WASPADAI INFLASI

WASPADAI INFLASI DENGAN MENABUNG EMAS

Jika anda bertanya ke ekonom tentang salah satu masalah utama yang perlu diwaspadai dalam suatu perekonomian, jawabannya adalah INFLASI. Mengapa? Karena inflasi ibarat suatu virus yang bisa menyebar kesegala aspek ekonomi, yang akhirnya akan melumpuhkan perekonomian tersebut bila tidak ditangani secara baik dan cepat.
 
Inflasi yang tinggi akan memangkas daya beli masyarakat, kemudian memaksa otoritas moneter untuk mengetatkan kebijakan moneter. Misalnya melalui peningkatan suku bunga, yang tentu saja akan menekan pertumbuhan ekonomi domestik. Selanjutnya kenaikan suku bunga akan memicu kenaikan yield obligasi, sehingga bisa meningkatkan biaya bunga pemerintah  yang pada akhirnya akan menambah beban anggaran pemerintah. Inflasi yang tinggi juga akan meningkatkan biaya produksi, sehingga mengurangi daya saing produk lokal yang berdampak pada menurunnya ekspor dan meningkatnya impor. Sebab, barang dari luar negeri menjadi relatif lebih murah dibanding dengan barang lokal.
 

Yang pada akhirnya, inflasi yang tinggi akan membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi, sehingga meningkatkan beban hutang luar negeri dan mengurangi insentif bagi para investor asing untuk berinvestasi di dalam negeri. Begitu ganasnya penyebaran virus inflasi terhadap perekonomian. Para ekonompun menjadi gusar jika melihat tren peningkatan inflasi secara tidak wajar di suatu negara, salah satu contoh konkrit tentang ganasnya pengaruh inflasi terjadi di negara zimbabwe, dimana harga 3 butir telur saja berharga 100 miliar dolar zimbabwe.
 

Kini kita lihat kondisi inflasi di Indonesia, dalam 3 bulan pertama tahun ini tekanan inflasi dinegara kita terus mengalami peningkatan, dari 4,6% year on year (yoy) di januari terus meningkat menjadi 5,9% yoy selama Maret 2013. Angka ini belum memperhitungkan kenaikan harga BBM bersubsidi ataupun pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Yang tentunya, dalam jangka pendek akan meningkatkan inflasi hingga 2%, dengan asumsi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 30%. Jadi, salah satu resijo utama dalam perekonomian Indonesia tahun ini adalah peningkatan inflasi.
 

Peningkatan inflasi yang terjadi sekarang mencapai di 7,9% yoy. Angka ini belum termasuk perhitungan dari kondisi naiknya harga beberapa kelompok makanan, khususnya bawang merang, bawang putih dan cabai, karena suplai di pasar kurang, hal ini sudah dipastikan akan memicu peningkatan inflasi. Ini dia bahaya yang diam-diam yang akan menggerogoti kekayaan Anda: inflasi. Bayangkan, ketika Anda berpikir tabungan Anda akan aman-aman saja berada di bank, sejatinya bahaya inflasi tetap mengintai. Perhitungannya sederhana saja. Bila inflasi dalam setahun mencapai 10 persen, bandingkan dengan bagi hasil yang Anda peroleh di bank. Boleh jadi, angkanya masih jauh dari 10 persen dalam setahun.
 

Mulai cemas? Sebenarnya tidak perlu bila kita mau mulai melirik instrumen investasi. Yang paling sederhana dan terbilang paling kuno adalah emas. Budi Raharjo, perencana keuangan independen dari One Consulting, mengungkapkan bahwa emas adalah salah satu bentuk investasi pelindung nilai. Maksudnya, kenaikan harga emas atau logam mulia (LM) biasanya lebih tinggi dari inflasi per tahun. Dengan begitu, emas bisa dilirik untuk menjadi tabungan masa depan karena sangguh mengalahkan inflasi. Investasi, ungkap Budi, perlu berdasarkan pertimbangan matang dan pengetahuan cukup. Jangan jadi investor emosional yang ikut-ikutan karena sedang tren, ucapnya.
 

Memang, emas bisa menjadi investasi jangka panjang. Namun, investasi yang berlebihan di emas juga bisa merugikan. Maksud Budi, bukan dalam bentuk menumpuk emas. Ada beberapa produk turunan emas yang membutuhkan pengamatan lebih jeli, sambung dia.
 

Produk emas yang bersifat spekulatif sebaiknya dihindari. Ini karena produk spekulatif mengandung risiko utang berlebihan hingga mungkin tidak terbayar. Yang harus diketahui, harga LM berkembang mengikuti kondisi pasar juga politik dan ekonomi di dalam maupun luar negeri. Faktor yang memengaruhinya beragam hingga sulit memprediksi harga emas secara spesifik di bulan atau tahun tertentu. Pembelian produk emas yang spekulatif ini membuat calon pemiliknya jadi berharap bahwa harga emas akan naik di kemudian hari sehingga utangnya bisa terbayar sebab kenaikan harga LM itu.
 

DISCLAIMER : penyampaian data-data serta ulasan di atas hanyalah pendapat saya Pribadi dari berbagai sumber yang saya adopsi dan semata-mata saya hanya  ber”iqro” yang sangat jauh dari kesempurnaan dan saya sendiri pun tidak ingin hal tersebut digunakan dalam berspekulasi harga emas tetapi lebih kepada meyakinkan kita semua bahwa emas adalah uang yang sesungguhnya (uang “swasta”) yang juga sudah digunakan sejak jaman Rosulullah SAW yaitu uang dinar (emas). Naik turunya harga akibat mekanisme pasar tidak bisa dicampuri oleh siapapun, hal ini mengacu pada salah satu hadist yang diriwayatkan Anas R.A, “wahai Rosululloh, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami.” Kemudian Rosululloh SAW menjawab, “Allah-lah penentu harga, penahan, pembentang, dan pemberi rezeki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorang pun yang meminta padaku tentang adanya kedzholiman dalam urusan darah dan harta.

Gabung di Komunitas Logam Mulia GMI Bandung

#GerakanEmasIndonesia 

PERENCANAAN BIAYA PENDIDIKAN

 Rencanakan Biaya Pendidikan dengan Perencanaan Biaya Pendidikan berbasis EMAS


Perencanaan keuangan yang baik untuk biaya sekolah anak adalah suatu hal yang wajib dilakukan kita sebagai orang tua. Sahabat tentu tau, sebenarnya dari waktu ke waktu sebenarnya uang kita (Rupiah dan hampir semua mata uang) nilainya berkurang dari waktu ke waktu. Jika sahabat lihat grafik perbandingan biaya haji kemarin, sahabat bisa lihat, nilai uang kita dibanding kan dengan emas jauh menurun. Contoh sederhana, dulu waktu saya SD di kampung, pake uang Rp 25,- bisa beli 1 kerupuk, sekarang, coba sahabat pikirkan, uang Rp 25,- bisa beli apa? jawabannya GA BISA! karena uang Rp 25,- udah ditarik peredarannya…  .

Begitu pula dengan biaya pendidikan anak, jika saat ini kita mempersiapkan uang sampai dengan anak masuk perguruan tinggi (kita asumsikan anaknya baru lahir). Saya yakin jika uang itu disimpan di tabungan atau deposito dengan perkiraan biaya saat ini, tidak akan cukup, karena pada saatnya nanti anak sekolah, biaya pendidikan sudah tidak sama lagi seperti saat ini.

Kita asumsikan biaya pendidikan saat ini adalah : SD 5 jt, SMP 10 jt, SMA 15 jt, dan 50 jt untuk kuliah di perguruan tinggi. Total, Rp 80 juta jumlah dana pendidikan yang bisa kita siapkan saat ini.

Kenyataannya, berdasarkan hasil investigasi,  biaya pendidikan dimasa yang akan datang, untuk SD akan naik 2 kali lipat, 4x untuk SMP, 6x untuk SMA, dan 8x untuk kuliah. Sahabat pasti kaget, ternyata jumlah uang yang harus dipersiapkan adalah 540 juta!!!. WOoOW!!! jumlah yang sangat besar dibanding dengan jumlah uang yang kita persiapkan saat ini (80 juta). Artinya, kita harus nambah 460 juta untuk dana pendidikan. Tapi kan uang kita disimpan di deposito??? uang nya kan bertambah? | Ya! bertambah, namun saya yakin hasil bunga ataupun bagi hasil, jika uang anda disimpan di bank, tidak akan bisa mengejar kekurangan dana pendidikan anak sahabat. Ga percaya? silahkan hitung sendiri. Bagaimana dengan asuransi pendidikan??? untuk yang satu ini saya serahkan pada sahabat, silahkan hitung sendiri premi yang dibayarkan, kelebihan dan kekurangannya (biar sahabat belajar nyari sendiri infonya)

Kembali ke EMAS! Bagaimana jika 80 juta itu kita investasikan pada emas saat ini?, berapakah dana yang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pada saat nanti anak kita sekolah? jawabannya kemungkinan besar TIDAK ADA! bahkan mungkin sahabat dapat sisa uang dari emas yang dijual pada saat itu. Bagaimana bisa?

Emas, dalam 10 tahun terakhir, naik hampir 5 kali lipat, jika hal ini terjadi lagi (kemungkinan besar memang akan terjadi), 18 tahun kedepan (sampai anak kita masuk kuliah), kenaikannya mungkin 9 kali lipat saat ini. Artinya, saat itu, uang 80 saat ini menjadi 720 juta!! dimasa datang. WOOOOOWWWOWOW! FANTASTIS Bukan!. Mungkin jumlahnya tidak sebesar itu, karena sebagian emas kita jual setiap anak kita masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Akan TETAPI, By The Way, tetap saja kita tidak harus menambah biaya pendidikan, malah dapat kelebihan dana. RIGHT!

Bagaimana…. masih mau naruh dana pendidikan anak anda di tabungan atau deposito? saya yakin mayoritas sahabat akan jawab TIDAK!.

Namun, semua kembali pada diri sahabat semua, LIFE IS ALWAYS ABOUT CHOICES, Right!

Gabung dikomunitas Logam Mulia GMI


#GerakanEmasIndonesia 

Rabu, 01 Mei 2013

PERBEDAAN INVESTASI DENGAN SPEKULASI

                                 APA PERBEDAAN INVESTASI DENGAN SPEKULASI??
 
Benyamin Graham, guru dari suhu nya para investor Warren Buffet, mengatakan demikian mengenai investasi :

“an operation which, upon thorough analysis, promises safety of principal and an adequate return. Operations not meeting these requirements are speculative“.

Kalau diartikan dalam bahasa Indonesianya kira-kira seperti ini :

“Sebuah cara kerja melalui analisa yang mendalam menjanjikan keamanan modal pokok dan tingkat keuntungan yang layak atau wajar. Operasi tanpa melibatkan persyaratan tersebut adalah SPEKULASI.”

Dari pemaparan singkat di atas dapat diambil kesimpulan sederhana bahwa: Perbedaan investasi dengan spekulasi adalah dilihat dari oppurtunity cost-nya atau hilangnya suatu kesempatan (peluang) sebagai akibat keputusan memilih yang lain. Semakin besar opprutunity cost yang hilang maka semakin pasti juga bahwa keputusan tersebut adalah suatu spekulasi. Ada juga pihak yang menghubungkan Investasi & Spekulasi dengan waktu & return, bila keputusan penggunaan dana tersebut dilakukan dalam waktu yang singkat untuk mengharapkan hasil yang tinggi maka mereka menyebutnya suatu tindakan Spekulasi, sebaliknya bila penempatan dana tersebut dilakukan dalam waktu yang lama dengan return yang normal (wajar) maka disebut suatu Investasi. Namun return sewajar-nya yang dikaitkan dengan waktu dimaksud, sulit mencari parameter-nya. Karena return tidak selalu ditentukan oleh waktu, bukankah unsur resiko lebih menentukan return.

Investasi emas pada dasarnya merubah pola menabung kita yang tadinya menabung dengan bentuk uang tunai sekarang dikonversikan kedalam bentuk logam mulai 24K. Namun hal yang perlu dipahami dari investasi LM ini adalah perencanaan yang matang, artinya diusahakan untuk menghindari berspekulasi. Berinvestasi hanya untuk mengharapkan kenaikan harga emas akan menjadi boomerang untuk kita nantinya, agar terhindah dari keadaan seperti itu (berspekulasi) diharapkan berinvestasi emas perencanaannya sudah benar-benar matang. Contoh :

1.      Untuk apa tujuan kita berinvestasi emas?
2.      Berapa lama waktu investasi yang diperlukan?
3.      Berapa gram emas yg harus kita siapkan?

Dengan perencanaan yang matang, kita tidak lagi terganggu oleh naik turunnya harga emas harian, misalkan kita beli di harga Rp. 502.000/gram, kemudian hari berikutnya turun 2-3rb/gram, nah! dengan perencanaan yg matang hal demikian tidak akan membuat kita merasa terganggu. Kenaikan harga emas kalau dilihat dari tabel harian memang mengalami koreksi, kadang naik kadang juga turun, kalau kita hanya terfokus pada kenaikan harga emas harian maka kita tidak akan pernah kemana-mana.

Dari pemaparan tentang alasan betapa pentingnya kita berinvestasi emas sebagai pelindung asset nilai diharapkan kita tidak terjebak pada satu sisi dilematis antara berinvestasi atau berspekulasi, banyak sekali yang awalnya berinvestasi dengan tujuan sebagai pelindung nilai aset yang kemudian tanpa disadari berubah menjadi sebuah kegiatan spekulasi yang “tidak cerdik” karena disebabkan oleh pemahaman arti investasi yang minim dan perencanaan yang tidak baik, sehingga bila terjadi kondisi dimana harga emas terjadi penurunan maka serta merta terjadi kepanikan dan pelepasan nilai asset.

“tidak cerdik” yang kami maksud disini adalah satu pemahaman yang salah tentang berinvestasi yang pada akhirnya menyebabkan kita terperosok pada dunia spekulasi, terutama dalam kondisi-kondisi :

1. Berspekulasi dengan berpikir bahwa anda sedang berinvestasi (tidak sadar kalau berspekulasi)
2. Berspekulasi secara serius (menjadi utama karena ajakan atau tergiur dengan nilai profit yang besar) padahal ilmu, pengetahuan dan kemampuannya tidak mencukupi untuk itu.
3. Berspekulasi dalam jumlah besar, padahal sebenarnya kita tidak mampu atau siap untuk kehilangan uang sejumlah itu.

Perbedaan antara Investasi dan Spekulasi, kami tuangkan dalam bentuk tabel di bawah ini :

INVESTASI                                                           SPEKULASI

Perencanaan dilakukan dengan baik          Mengutamakan keuntungan/Profit

Jangka menengah-panjang                                  Jangka pendek

Meminimalisir resiko kerugian                               Resiko besar

Sebagai pelindung nilai asset                       Spirit ingin cepat kaya

Dari banyak literature yang kami baca, hubungan antara investasi dan spekulasi sangatlah tipis, bahkan tidak ada parameter yang bisa membaca dari awal apakah kita sedang berinvestasi atau berspekulasi? Karena semuanya kembali ke rencana awal kita, sehingga yang terpenting dari investasi adalah tetapkan dahulu tujuanya apa? apakah hanya untuk berspekulasi ataukah menyelamatkan nilai uang yang kita peroleh untuk tujuan jangka panjang?. Kalau niatnya untuk ber-spekulasi tentu cara berfikirnya fokus terhadap strategi kapan “jual” dan kapan “beli” dalam rentang waktu yang menyesuaikan kondisi membeli pada harga rendah dan menjual pada harga tinggi. Tetapi bila kita bertujuan untuk investasi jangka panjang misal menabung emas untuk kebutuhan membeli rumah, pergi haji, biaya pendidikan anak sekolah, persiapan pensiun, dll maka emas adalah jawabanya. Karena emas dalam fiqih islam disebut sebagai alat tukar yang adil dan mampu mengimbangi laju inflasi.

Sudah sepantasnya kita kembalikan pada tujuan investasi kita semula yang merupakan jawaban dari semua yang akan diambil dalam menentukan investasi apa yang cocok untuk kita lakukan. Sebagai contoh kalau saya punya uang hari ini dan cukup untuk membeli mobil, pertanyaanya seberapa perlu mobil buat kita dan keluarga apalagi masih ada mobil dinas, maka sebaiknya uang tersebut dibelikan emas batangan 24 karat dan disimpan, nanti pada saatnya kita butuh mobil cukup dengan menjual emas yang kita simpan bisa membeli mobil sejenis bahkan bisa lebih baik, karena dengan minimal kenaikan emas batangan 24K berkisar di 20% per tahunnya atau tergantung rentang waktunya. Atau yang lebih nyata lagi data biaya ONH kalau misalnya pada tahun 2011 kita sudah punya cukup uang untuk bayar ONH sebesar Rp. 34 juta tetapi karena ada sesuatu yang membuat kita belum bisa berangkat, maka berdasarkan harga rilis emas LM PT. Golden Madiri Investama pada akhir tahun 2011 seharga Rp.500rb/gram, maka dapat dibelikan emas LM sebanyak 70 gram (terdiri dari 1 keping emas LM ukuran 50gr, dan 2 keping ukuran 10gr) lalu simpanlah emas tersebut, pada saatnya kita sudah siap tinggal jual emas tersebut maka kita tetap bisa membayar ONH bahkan bisa ada uang sisa kalau melihat tren statistik ONH 5 tahun terakhir ini, karena kenaikan emas jauh lebih tinggi daripada kenaikan ONH.

Gabung Bersama Kami di Komunitas Logam Mulia GMI


#GerakanEmasIndonesia

GERAKAN EMAS INDONESIA

MEMBUDAYAKAN MASYARAKAT INDONESIA GEMAR MENABUNG EMAS MELALUI GERAKAN EMAS INDONESIA


 Duta Emas Indonesia : Agung Fatwa Life Motivator

Gerakan emas Indonesia sudah mulai terlihat geliatnya, setidaknya dari data yang kami dapat kenaikanya lebih dari 100% bila dibanding tahun 2010. Dan pemberian pemahaman tentang EMAS seperti yang dilakukan oleh PT. Golden Mandiri Investama (GMI) setidaknya bisa lebih mengedukasi rakyat Indonesia tentang “Uang yang sesungguhnya” walau pencapain ini belum bisa disejajarkan dengan tingginya kesadaran rakyat China dan India perihal EMAS sebagai “proteksi nilai dan perlindungan asset” hasil kerja kita.

 Sosialisasi Gerakan Emas Indonesia di Car Free Day Dago Bandung

PT. GMI akan terus berupaya untuk memberikan edukasi tentang EMAS dengan membentuk suatu komunitas pecinta emas, dan diharapkan dengan adanya satu komunitas ini akan terus memperbanyak jumlah rakyat Indonesia yang memahami emas sebagai “Uang Sesungguhnya”, dan pada akhirnya rakyat kuat bangsa kuat. Suatu saat nanti Insya Allah Indonesia sejajar dengan China dan India dalam hal “menabung emas” sehingga pergerakan pembelian emas rakyat Indonesia dapat menggerakan harga emas dunia, karena dari sisi jumlah penduduk kita punya potensi itu tinggal bagaimana mengedukasi rakyat yang punya potensi ini untuk bergerak.
 
 Acara Sosialisasi Gerakan Emas Indonesia bersama Trio Macan

Sistem atau cara pembelian LOGAM MULIA yang akan ditawarkan oleh PT. Golden Mandiri Investama  berbeda dengan cara pembelian konvensional yang terjadi dimasyakat pada umumnya, karena memberikan kemudahan kepemilikan LOGAM MULIA dengan modal awal yang cukup relatif kecil, sehingga kepemilikan Logam Mulia ini lebih menarik untuk diaplikasikan disamping manfaat lainnya didalam mewujudkan satu cita-cita mulia dari PT. Golden Mandiri Investama yaitu memasyarakatkan masyarakat Indonesia gemar menabung emas sebagai pelindung nilai aset kehidupannya.

Ayo Gabung bersama Kmi di Komunitas Logam Mulia GMI


#GerakanEmasIndonesia 

SEJARAH EMAS

Sejarah Emas dan Penggunaannya

Emas merupakan logam yang paling berharga dalam peradaban manusia di muka bumi ini. Pada awal emas ditemukan memang tidak langsung digunakan sebagai alat tukar tetapi cenderung digunakan untuk perhiasan dan ritual kuno pada jaman dahulu kala. Kemudian baru pada tahun 1091 SM emas digunakan sebagai alat tukar di Cina, kemudian emas semakin luas pemanfaatanya sebagai alat tukar pada tahun 1500 SM untuk perdagangan internasional di timur tengah.

Dari sejarah uang kertas atau uang fiat di seluruh dunia disepanjang zaman uang kertas akan tiba siklus kembali seperti kertas yang memang tidak berharga, dimana yang terakhir ini terjadi betapa dahsyatnya cerita kegagalan sistem uang kertas terjadi di Zimbabwe. Hal ini bertolak belakang dengan cerita Emas yang abadi sepanjang zaman nilainya tidak pernah mengalami inflasi atau kemampuan daya belinya terhadap bend aril yang kita butuhkan, sudah lebih dari 1400 tahun harga seekor kambing super standar kurban harganya 1 dinar (4,25 gram emas kadar 22 karat).

Coba bandingkan dengan nasibnya uang kertas, sangat tergantung daripada negara yang menjamin yang akibatnya berdampak pada inflasi pada nilai mata uang tersebut. Sebagai contoh dari kondisi yang sangat ekstrim betapa jahatnya inflasi dan nilai kepercayaan sebuah negara terhadap jaminan akan nilai mata uangnya, berikut dibawah ini adalah gambar yang menunjukkan dampak sebuah inflasi dimana di Zimbabwe harga 3 butir telur mencapai 100 milyar dolar Zimbabwe.

Harga 3 butir telur sama dengan 100 milyar dolar Zimbabwe

Dari gambaran tersebut cukup bukti untuk menyatakan bahwa emas sama sekali tidak mengalami inflasi bahkan bisa deflasi tergantung kondisi ekonomi di Indonesia juga dunia, khususnya AS karena dolar Amerika (DAS) masih banyak digunakan sebagai alat transaksi di dunia. Kalau kita melihat grafik harga emas fluktuatif tetapi itu bukan menunjukan naik turunya emas secara nilai tetapi lebih melainkan fluktuasi mata uang itu sendiri dalam menghargai emas. Karena pada prinsipnya mata uang kertas sendiri sebenarnya merupakan korelasi dari emas yang dicadangkan.

Ayo Gabung bersama Kmi di Komunitas Logam Mulia GMI




#Gerakan Emas Indonesia 

Senin, 29 April 2013

CICIL EMAS DIMATA SYARIAH ISLAM

Hukum CICIL EMAS di Mata Syariah ISLAM

Kesimpulan dari Fatwa MUI mengenai JUAL BELI EMAS SECARA TIDAK TUNAI bisa saya simpulkan sebagai berikut :

FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010
Tentang JUAL-BELI EMAS SECARA TIDAK TUNAI.
.....
MEMUTUSKAN
Menetapkan: FATWA JUAL BELI EMAS SECARA TIDAK TUNAI
Pertama :
Hukum :
Jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, ja’iz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).

Kedua :
Batasan dan Ketentuan :
1.    Harga jual (tsaman) tidak boleh bertambah selama jangka waktu perjanjian meskipun ada perpanjangan waktu setelah jatuh tempo.
2.    Emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (rahn).
3.    Emas yang dijadikan jaminan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 tidak boleh dijualbelikan atau dijadikan obyek akad lain yang menyebabkan perpindahan kepemilikan.

Ketiga :
Ketentuan Penutup
Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta Tanggal 20 Jumadil Akhir1431 H
03 Juni 2010 M DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua,
DR. K.H. M.A. SAHAL MAHFUDH
Sekretaris,
DRS. HM. ICHWAN SAM
---------------------------------------------------------------
Ulasan :
DEWAN SYARIAH NASIONAL MUI memfatwakan bahwa Cicil emas diperbolehkan selama emas tidak menjadi alat tukar (uang). Namun ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan saya (orang awam) bagaimana kaitannya dengan cicil emas yang menggunakan skema cicilan tetap (adanya margin harga)? Bagaimana kaitannya dengan hukum riba (melebihkan)? Permasalahan cicil atau pembelian emas dengan cara tidak tunai saya setuju karena pergesaran fungsi dari “emas” itu sendiri seperti beberapa pendapat ulama Syaikh ‘Ali Jumu’ah, mufti al-Diyar al-Mishriyah, al-Kalim al-Thayyib Fatawa ‘Ashriyah, al-Qahirah: Dar al-Salam, 2006, h. 136, mengenai jual beli emas : “Boleh jual beli emas dan perak yang telah dibuat atau disiapkan untuk dibuat dengan angsuran pada saat ini di mana keduanya tidak lagi diperlakukan sebagai media pertukaran di masyarakat dan keduanya telah menjadi barang (sil’ah) sebagaimana barang lainnya yang diperjualbelikan dengan pembayaran tunai dan cicil. Pada keduanya tidak terdapat gambar dinar dan dirham yang dalam (pertukarannya) disyaratkan tunai dan diserahterimakan sebagaimana dikemukakan dalam hadis riwayat Abu Sa’id al-Khudri bahwa Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali dengan ukuran yang sama, dan janganlah menjual emas yang gha’ib (tidak diserahkan saat itu) dengan emas yang tunai.” (HR. al-Bukhari). Hadis ini mengandung ‘illat bahwa emas dan perak merupakan media pertukaran dan transaksi di masyarakat. Ketika saat ini kondisi itu telah tiada, maka tiada pula hukum tersebut, karena hukum berputar (berlaku) bersama dengan ‘illatnya, baik ada maupun tiada.
Atas dasar itu, maka tidak ada larangan syara’ untuk menjualbelikan emas yang telah dibuat atau disiapkan untuk dibuat dengan angsuran”.
Namun disayangkan fatwa MUI ini tidak membahas soal Riba atau Margin Harga (harga dibuat lebih mahal untuk mengejar cicilan yang sifatnya flat, biasanya kisaran di 20% sd 30% bahkan lebih) terhadap ke-syariah-an Islam.
Konsep Cicil emas yang betul-betul Syariah menurut pandangan saya, adalah konsep “Cicil Emas Bebas Bunga dan Denda (IndiGold)” dimana besaran cicilan berdasarkan harga emas yang berlaku pada saat akan melakukan penyicilan (*bukan pengikatan harga di awal dengan konsep margin harga) saya contohkan seperti ini : ketika anda akan menyicil Emas 10gr diharga 527.000/gram (harga update GMI hari ini 10 April 2013) dengan penyicilan awal di 1 gram (harga Rp. 527.000 tanpa dilebihkan/margin harga) kemudian bulan berikutnya anda akan menyicil kembali, dan pada saat itu harga emas turun menjadi Rp. 525.000,- maka besaran cicilan disesuaikan dengan harga emas yang berlaku pada saat anda melakukan cicilan yaitu di harga Rp. 525.000,- atau sebaliknya ketika harga emas naik.
Bagaimana konteksnya dengan Konsep Cicilan Bank Syariah atau Pegadaian kaitannya dengan Riba (melebihkan harga) di mata Syariah Islam???  

Dari hasil survey yang kami lakukan terhadap konsep cicil emas di Pegadaian Syariah dan Bank Syariah dengan Kosep Cicil Emas IndiGold dapat disimpulkan seperti ini :

Pegadaian : DP kisaran 25% sd 30%, Sistem Cicilan Flat (mengikat harga dengan margin harga di 1% sd 1,5% disesuaikan dengan kontrak/periode lamanya penyicilan), adanya denda keterlambatan bayar sebesar 2% dengan status cicilan mengikat.
Bank Syariah :
Saya ambil contoh Bank Syariah XXX (maaf saya tidak bisa menyebutkan nama Bank-nya) : DP 20%, Sistem Cicilan Flat (mengikat harga dengan margin harga di 8% sd 10% per tahun) dengan minimal periode cicilan di 2 tahun, adanya denda keterlambatan bayar sebesar 2% dengan status cicilan mengikat.

Cicil Emas IndiGold GMI : DP 10%, Sistem Cicilan TIDAK FLAT (mengikuti fluktuasi harga emas saat itu), tidak ada Margin Harga/Bunga, TIDAK ADA DENDA KETERLAMBATAN, Status Cicilan TIDAK MENGIKAT (dapat dicicil kapan saja/tidak harus tiap bulan)

Konsep Cicil Emas di Pegadaian atau bank Syariah akan saya sebut sebagai “Beli Emas Masa Depan” karena yang terjadi adalah Nasabah melakukan transaksi KEPEMILIKAN emas senilai harga emas di masa depan. Kenapa saya menyebutnya demikian karena harga/uang yang kita keluarkan jauh lebih besar dari harga emas yang seharusnya.

Tolong diingat, bahwa saya hanya bicara konsep pelaksanaan cicilnya, bukan ESENSI dari boleh tidaknya emas dicicil. Praktisi Bank Syariah lebih pintar dari saya yang memang tidak pintar ini.
saya hanya mendeskripsikan. Mengenai hukumnya, jelas DSN MUI dan DPS Bank Syariah terkait, membolehkan skema Cicil Emas seperti ini dan MUI tau teknis pelaksanaan dilapangannya seperti apa. Saya tidak ada kapasitas melarang-larang, atau menjelekan orang per orang apalagi salah satu institusi, yang saya maksudkan di tulisan ini adalah apakah sudah betul implementasi dilapangannya kaitan dengan cicil emas syariah ini. Saya hanya mencoba mendeskripsikan detil. Ini hanyalah pendapat saya dengan kapasitas orang tidak pintar.

Ayo Gabung bersama Kmi di Komunitas Logam Mulia GMI

#Gerakan Emas Indonesia